Bantul (14/06) – Sebanyak 100 wasit dan juri pencak silat se-DIY mengikuti sosialisasi Peraturan Pertandingan Pencak Silat Nasional (P3S IPSI) Tahun 2025 yang digelar di Gedung Serbaguna SMA Negeri 1 Sewon, Bantul, pada Sabtu (14/6/2025).
Acara ini digelar oleh Lembaga Wasit Juri IPSI DIY sebagai langkah resmi untuk menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan pertandingan pencak silat di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi ajang peningkatan kualitas sumber daya wasit dan juri dalam menghadapi dinamika sistem pertandingan yang lebih profesional dan aman.
Ketua Lembaga Wasit Juri IPSI DIY, Drs. H. Bambang Edy Sulistyana, M.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran wasit dan juri dalam menjaga kualitas pertandingan. “Wasit juri harus mampu berkontribusi secara positif dalam mengembangkan sistem pertandingan pencak silat yang adil, profesional, serta memahami dengan baik peraturan nasional terbaru,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri pengurus KONI DIY, IPSI DIY, dan menghadirkan narasumber utama Wasit Juri Internasional, Dr. Agung Nugroho, M.Si. Dalam pemaparannya, Agung menegaskan bahwa kategori pertandingan yang berlaku terdiri dari Kategori Tanding dan Kategori Jurus. Keduanya harus dijalankan berdasarkan prinsip persaudaraan dan jiwa kesatria, dengan tetap menjunjung tinggi nilai seni, olahraga, dan beladiri pencak silat sesuai kaidah Prasetya Pesilat Indonesia.
Perwakilan dari PERSINAS ASAD DIY, Darto Winarso, S.Pt., yang juga menjadi peserta dalam kegiatan ini menyambut baik program sosialisasi. “Materi yang disampaikan sangat penting, mulai dari ketentuan umum hingga kejuaraan yang tertuang dalam pasal 1 sampai 18. Ini menjadi dasar kerja kami sebagai wasit juri agar pertandingan tetap berjalan sesuai prinsip keselamatan dan semangat pencak silat sejati,” jelasnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Lembaga Wasit Juri IPSI DIY untuk terus mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam setiap pertandingan, sekaligus memastikan seluruh perangkat pertandingan memahami aturan terbaru yang berlaku secara nasional.


